PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekaligus mengantarkan jajaran tersebut menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur.
Penghargaan diberikan dalam kegiatan konferensi pers di Mapolda Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang berdampak pada distribusi energi bersubsidi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.
Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan memanfaatkan barcode yang telah disiapkan.
Setelah itu, BBM dipindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen menggunakan selang dan pompa listrik di lokasi sepi.
Pelaku kemudian kembali melakukan pembelian di SPBU lain dengan barcode berbeda yang disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan.
Kapolres Probolinggo M. Wahyudin Latif menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi seluruh anggota di lapangan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi,” tegasnya. (ndi/van)










