Modus Janjikan Wanita Panggilan, Pencuri Motor CBR Teman di Surabaya Tertangkap

Modus Janjikan Wanita Panggilan, Pencuri Motor CBR Teman di Surabaya Tertangkap Pelaku curanmor yang berhasil diamankan

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim menangkap Fajar Romadhan (31), pelaku pencurian motor Honda CBR milik temannya sendiri di Surabaya, setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Pelaku merupakan warga Jalan Pesapen Selatan Gang I, Surabaya, yang sebelumnya melarikan diri usai menggasak motor Honda CBR L 4805 IF milik Eko Nurmanto, warga Jalan Telung Nibung, Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Juli 2025 di area parkir Hotel RedDoorz Jalan Pucang, Surabaya.

Fajar diketahui merupakan teman korban saat masih bersekolah di SMA Rajasa Surabaya.

Selain itu, pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangani Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, pelaku kembali beraksi dengan mencari target pencurian.

Pada 25 Juli 2025 pagi, pelaku mendatangi rumah korban dengan modus mengajak bekerja bersama.

Korban yang tidak mengetahui latar belakang pelaku kemudian percaya dan menerima ajakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, pelaku diam-diam mencuri kunci kontak motor Honda CBR milik korban.

Pada malam harinya, pelaku mengajak korban menginap di hotel dengan iming-iming disediakan wanita panggilan.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Iptu Dwi Susanto.

"Jadi pelaku ini sebelumnya mencuri kontak kunci dirumah korban. Dan kemudian mengajak korban ke hotel, korban diiminggi akan dipesankan wanita panggilan secara gratis. Nah pada malam itulah motor korban digondol pelaku" ujar Dwi, Jumat (17/4/2026).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO