Cinta Kandas, Rumah di Ngawi Amblas Usai Pasangan 9 Tahun Pacaran Gagal Nikah

Cinta Kandas, Rumah di Ngawi Amblas Usai Pasangan 9 Tahun Pacaran Gagal Nikah Proses pembongkaran rumah menggunakan ekskavator

NGAWI,BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, dibongkar menggunakan alat berat setelah rencana pernikahan pemiliknya batal dan videonya viral di media sosial.

Rumah tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik pria berinisial PR (45), warga setempat, sementara biaya pembangunan ditanggung oleh RA (32), seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hong Kong.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan selama kurang lebih sembilan tahun sebelum akhirnya rencana pernikahan tidak berlanjut.

Setelah RA kembali ke Indonesia, hubungan keduanya berakhir dan rencana pernikahan dibatalkan sehingga mereka sepakat untuk membongkar rumah yang telah dibangun.

Pembongkaran dilakukan pada Minggu pagi dengan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh aparat kepolisian, perangkat desa, serta warga sekitar.

Nilai bangunan rumah tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Pitu AKP Basuki Rahmat mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak setelah melalui proses mediasi di tingkat desa.

“Sudah dilakukan mediasi dan kedua pihak sepakat untuk dilakukan pembongkaran. Jadi tidak ada unsur sengketa dalam kejadian ini,” ujarnya.

Saat ini, lokasi bangunan tersebut telah rata dengan tanah. (nal/van)