Anggota Polres Lamongan saat meminta keterangan di TKP rumah korban
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian pakaian dalam wanita di kawasan Sukomulyo, berlanjut ke proses hukum setelah korban melapor ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Andanwangi, kawasan Telaga Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
Korban berinisial R (28) memutuskan melapor ke Polres Lamongan karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik setelah kejadian.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 02.35 WIB dan sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pelaku sempat mondar-mandir di depan rumah korban dan diduga berupaya mencari cara untuk mengambil jemuran tanpa menyentuh pagar yang dapat menimbulkan suara.
Setelah mengamati situasi, pelaku diketahui menggunakan galah atau alat panjang untuk mengait pakaian dalam dari balik pagar hingga berhasil membawanya kabur.
Sebelum menempuh jalur hukum, korban sebenarnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Korban berharap pelaku atau pihak yang mengenali pria dalam rekaman tersebut dapat menghubungi dirinya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




