Kondisi motor pelanggar lalu lintas yang rusak usai tertabrak mobil pajero di simpang JLUDinoyo Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Jalan Lingkar Utara (JLU) Dinoyo, Kecamatan Deket, Senin (12/4/2026), diduga akibat pengendara motor menerobos lampu merah.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor matik dan mobil Mitsubishi Pajero yang melintas di jalur persimpangan.
BACA JUGA:
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
- Nelayan asal Tuban Dilaporkan Hilang di Perairan Lamongan, Pencarian Masih Berlangsung
- Sopir Ngantuk Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan, Kerugian Capai Rp50 Juta
Peristiwa bermula saat sepeda motor bernomor polisi S 40XX JCM yang dikendarai RC (39), warga Kecamatan Sugio, melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di simpang empat JLU Dinoyo, RC diduga tidak berhati-hati dan tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero bernopol S 11XX FI yang dikemudikan Dam (56), warga Merakurak, Kabupaten Tuban, melaju dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Sepeda motor yang dikendarai RC terpental setelah menghantam bodi mobil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




