Wali Kota Kediri saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah satu ASN. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2026 kepada 276 ASN. Terdiri dari golongan II sebanyak 29 orang, golongan III 208 orang, dan golongan IV 39 orang. Penyerahan dilakukan saat apel pagi di Halaman Balai Kota, Senin (13/4/2026).
“Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat. Bapak Ibu harus tetap punya kemauan untuk belajar dan jangan pernah merasa puas,” kata Vinanda.
Ditekankan pula olehnya bahwa ASN harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tanpa adanya inovasi kita akan stuck sedangkan setiap harinya kita dituntut menyelesaikan masalah. Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan berlaku di Kota Kediri mulai Jumat pekan ini.
ASN eselon II, camat, lurah, tenaga kesehatan, guru, serta ASN yang melayani publik tetap bekerja di kantor. Kebijakan mengatur 60 persen Work From Office (WFO) dan 40 persen WFH.
“Kepada ASN yang mendapat jadwal WFH tetap bekerja secara profesional. Jangan gunakan WFH ini untuk berlibur dan nanti akan ada tiga kali absen yakni pagi, siang, sore,” ucap Vinanda.
Kepala daerah termuda ini juga mendorong ASN yang sehat untuk menggunakan sepeda atau kendaraan non-BBM serta menghemat energi di kantor.
“Pelayanan bagi masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai adanya kebijakan WFH menjadi alasan untuk bekerja dengan tidak tanggung jawab dan profesional,” tuturnya. (uji/mar)

























