Petugas saat mengevakuasi korban laka yang terjadi di depan kantor Dishub Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua pemudik asal Bojonegoro mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (25/3/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
Kedua korban diketahui bernama Muhammad Bayu Agus Syaputra (19) dan M. Vicky Arian Syah (22).
Mereka tengah dalam perjalanan menuju Surabaya usai libur Lebaran. Sepeda motor Honda CB bernomor polisi S 3229 FI yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain.
Kendaraan tersebut adalah sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi E 4760 YG.
Motor tersebut dikendarai Moh Sidqi Ramdhani (25) yang berboncengan dengan Erik Arisandi (32).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha RX King melaju dari arah timur ke barat.
Pengendara diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Saat itu, kendaraan melampaui batas jalur hingga masuk ke arus berlawanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan yaitu barat ke timur, melaju sepeda motor Honda CB yang dikendarai Muhammad Bayu Agus Syaputra dengan membonceng M. Vicky Arian Syah. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda M. Hamzaid.
Petugas dari Unit Pamapta dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




