Motif Asmara, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembacokan Tetangga Kos di Tanah Merah

Dalam percakapan tersebut, M mengakui telah menjalin hubungan terlarang dengan korban. Demi menghindari konflik yang lebih besar, istri korban menyarankan agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada suami M.

Namun situasi justru berujung sebaliknya. Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka F (32) mendatangi rumah kos tersebut bersama dua orang rekannya dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Cekcok mulut sempat terjadi sebelum akhirnya berujung aksi kekerasan.

“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga berlumuran darah,” jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: