Medan persawahan yang sulit dijangkau kendaraan dimanfaatkan para penjudi untuk kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi perjudian.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap identitas para pelaku.










