Menurut dia, polemik rokok ilegal di Madura tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan represif. Sejak awal, Komisi XI DPR RI mendorong agar negara membuka ruang legalisasi bertahap bagi pelaku usaha kecil agar masuk ke sistem resmi.
“Tujuannya jelas, agar petani tembakau dan pengusaha rokok Madura tetap hidup, sekaligus negara mendapatkan penerimaan,” tuturnya.
Dijelaskan olehnya, perjuangan itu dilakukan melalui berbagai forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) di daerah dan Jakarta, serta komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan.
Eric menyebut dukungan Ketua Komisi XI DPR RI menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi masyarakat Madura hingga ke tingkat pengambil kebijakan nasional.










