Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, mengatakan pelaku berinisial AR bukan merupakan bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun.
Calo tersebut sengaja menyasar penumpang yang belum terbiasa menggunakan layanan bus antarkota.
“Yang bersangkutan bukan dari PO bus, melainkan calo. Saat penertiban, petugas mendapati pelaku memungut tarif jauh di atas ketentuan,” ujar Sarah, Senin (12/1/2026).
Sarah menjelaskan, korban merupakan penumpang yang baru pertama kali menggunakan bus AKDP. Pelaku mendatangi korban dan meminta pembayaran sebelum penumpang naik ke dalam bus.










