Diduga Cabuli Anak, Polsek Tulangan Amankan Pria 60 Tahun

Diduga Cabuli Anak, Polsek Tulangan Amankan Pria 60 Tahun Petugas dari Polsek Tulangan saat mengamankan seorang pria berinisial M (60) yang diduga sebagai pelaku pencabulan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, sempat geram setelah mencuat dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, aparat Polsek Tulangan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial M (60) yang diduga sebagai pelaku.

Terduga pelaku diamankan di Balai Desa Medalem pada Selasa (6/1/2026), setelah emosi warga sulit dibendung usai kabar pencabulan menyebar. Kapolsek Tulangan, AKP Rizky Arif Prabowo, menjelaskan langkah tersebut dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. 

“Saat itu memang kami amankan di balai desa karena situasi cukup memanas. Kami khawatir terjadi aksi main hakim sendiri dari warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, saat proses pengamanan berlangsung sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Aparat kepolisian bersama perangkat desa pun melakukan penjagaan ketat. 

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat di lokasi,” kata Rizky.

Berdasarkan laporan sementara, sedikitnya 5 korban telah melapor resmi ke pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan awal, jumlah korban diduga lebih dari 3 orang, mayoritas masih berstatus pelajar sekolah dasar. 

“Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah terduga pelaku,” ucap Rizky.

Setelah situasi dinyatakan aman, terduga pelaku dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih kami selidiki dan dalami, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” tuturnya. (cat/mar)