"Terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah tertib membayar pajak tepat waktu tepat jumlah. Saya harap apresiasi ini dapat menjadikan motivasi bagi wajib pajak dan masyarakat untuk terus melaksanakan kewajiban perpajakan daerah tepat waktu," kata Wali Kota Kediri.
Ia menjelaskan, kebijakan Kementerian Keuangan yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dan meningkatkan PAD melalui inovasi.
Pemkot Kediri juga memberi penghargaan kepada OPD dan instansi samping atas inovasi pelayanan publik. Kota Kediri meraih predikat Kota Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025 dari Kemendagri, penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kemenkes, serta peringkat kedua dalam Program Percepatan Penurunan Stunting.
"Saat ini Pemkot Kediri telah menetapkan 150 inovasi di berbagai perangkat daerah. Hal ini selaras dengan komitmen kami dalam melaksanakan misi Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Responsif dan Berintegritas," urai Wali Kota Kediri.










