Kabag Umum Pemkab Kediri Sebut Convention Hall SLG sebagai Bangunan Pendukung Ekonomi Warga

Menurut Mustika, selain mengusung konsep modern dan fungsional, Convention Hall SLG juga didukung sistem tata suara yang profesional, pencahayaan memadai, pendingin ruangan yang stabil, serta tata ruang yang dapat disesuaikan kebutuhan acara dengan kapasitas sangat luas, memungkinkan ribuan tamu tanpa mengurangi kenyamanan.

“Tidak hanya bagian dalam gedung, area luar Convention Hall SLG juga dirancang dengan baik. Tersedia area parkir luas yang mampu menampung banyak kendaraan, akses jalan yang mudah dijangkau, serta lingkungan sekitar yang tertata rapi sehingga memberikan kesan eksklusif dan representatif bagi setiap penyelenggara acara,” papar Mustika.

Selain itu, lanjutnya, akses antarlantai menuju Basment Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan lift, sehingga memudahkan dan memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menaiki lantai berikutnya.

Mustika menambahkan, pemakaian gedung Convention Hall sekarang sudah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 tentang Tarif Retrtibusi Gedung Convention Hall, yakni untuk Aula Utama Kelud untuk keperluan rapat atau pertemuan bersifat umum siang maupun malam maksimal 5 jam dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp17 juta, sedangkan pemakaian untuk sehari semalam Rp26 juta, sementara untuk keperluan pertunjukkan dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp35 juta.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kabag Umum Pemkab Kediri Sebut Convention Hall SLG sebagai Bangunan Pendukung Ekonomi Warga - Halaman 2