Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Cek PPAT Terverifikasi di Seluruh Indonesia

Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Cek PPAT Terverifikasi di Seluruh Indonesia Petugas dari Kementerian ATR/BPN ketika menunjukkan aplikasi Sentuh Tanahku.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN meluncurkan inovasi layanan pertanahan berbasis digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur terbaru memungkinkan masyarakat mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel sebelum melakukan transaksi tanah.

"Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku," kata Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan fitur ini, masyarakat dapat memastikan PPAT yang dipilih memiliki rekam jejak kerja sesuai kebutuhan pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. 

“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” ucap Ana.

Untuk mengaksesnya, pengguna cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, lalu klik Mitra Kerja. Di sana tersedia pilihan PPAT, Surveyor, dan Penilai. 

Setelah memilih PPAT dan menekan "Lihat PPAT", masyarakat bisa memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah. Menu ini juga menampilkan subkategori PPAT dan PPATS.

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” kata Ana Anida.

Fitur ini dapat digunakan tanpa akun, namun ATR/BPN menyarankan masyarakat membuat dan memverifikasi akun agar bisa memanfaatkan layanan aplikasi secara lebih lengkap.

Sebagai catatan, Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT terverifikasi aktif di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni 4.838 PPAT. (afa/mar)