Pelantikan 17 pejabat fungsional di jajaran Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Fungsional pada Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan, jabatan fungsional akan menjadi penentu arah layanan pertanahan ke depan.
“Jadi saya harapkan pejabat yang dilantik ini harus pandai, cerdas, dan tekun. Anda harus betul-betul mempelajari dan mengisi Jabatan Fungsional tersebut, termasuk seluruh hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Sebanyak 17 pejabat menempati posisi Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis SDM Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta Perencana. Formasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia.
Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan, instansinya memiliki kewajiban penuh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seluruh bagian mulai dari SDM, anggaran, hingga pengadaan harus berjalan selaras agar pelayanan pertanahan berlangsung cepat, akurat, dan berkualitas,” tuturnya.
Ia menambahkan, jabatan fungsional yang mendominasi struktur organisasi ATR/BPN memiliki posisi strategis.
“Sehingga Anda semua menjadi orang-orang yang menggerakkan layanan pertanahan,” imbuhnya.
Sebagian besar pejabat fungsional akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini menuntut kemampuan koordinasi dan komunikasi yang baik.
“Silakan rekan-rekan lakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Jabatan Fungsional membutuhkan kerja bersama yang kuat agar kebutuhan informasi dan pelayanan dapat terpenuhi dengan baik,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)





