30 Anggota Polres Probolinggo Pemegang Senpi Diperiksa Propam

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Unit Profesi dan Pengaman (Propam) secara mendadak memeriksa surat-surat dan kebersihan Senjata Api (Senpi) jenis Revorver berkaliber 38 isi 6 peluru, yang dimiliki sebanyak 30 anggota , Kamis (5/11).

Dari pemeriksaan senpi yang dilakukan usai apel pagi itu, ditemukan 3 anggota yang melanggar kedisiplinan. Seperti perawatan senpi yang kotor dan lainnya. Mereka yang ditemukan melanggar langsung di sanksi dengan hukuman push up sebanyak 10 kali.

Menurut Kompol Imam Rofik, Kabag Sumda , pemeriksaan itu dilakukan untuk penegakan disiplin terhadap anggota. Kegiatan ini rutin digelar, untuk memastikan senjata api (senpi) yang dipegang oleh anggota, dalam kondisi baik dan tidak disalahkangunakan.

”Pemeriksaan senpi pada anggota secara mendadak, rutin kami lakukan. Waktunya, tidak kami tentukan. Sehingga, saat diperiksa, tidak ada anggota yang mengetahui sebelumnya,” katanya.

Rofik menjelaskan, dalam pemeriksaan senpi kali ini dilakukan pasca giat apel pagi. Seluruh anggota yang memegang senpi untuk berkumpul di tengah halaman. Di tubuh jajaran , total ada 632 anggota. Tetapi, tidak semua anggota memegang senjata. Hanya ada 192 anggota yang memegang senjata, baik itu bertugas di Polres maupun di 21 polsek se Kabupaten Probolinggo.

”Total anggota yang memegang senjata api di bawah jajaran itu ada 192 anggota, baik itu yang bertugas di Polres ataupun di Polsek-polsek. Jumlah anggota yang kami periksa kepemilikan senpinya ada 30 anggota,” terangnya.

”Tidak ada anggota pemegang senpi yang melanggar, karena tidak membawa surat kepemilikan senpi. Tapi, senjata yang kotor juga harus ditindak. Karena itu juga bentuk pelanggaran kedisiplinan,” paparnya. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO