Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memberi sambutan.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Perubahan tersebut membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, Nusron menegaskan dua pendekatan utama untuk memberantas mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Ia menekankan pentingnya kerja berkelanjutan antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong; ditambah APH yang kuat, tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor ini. Ia menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” tuturnya.
AHY menegaskan tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah:
- Adaptif – menghadapi mafia tanah yang makin cerdas dan canggih memanfaatkan teknologi serta jaringan.
- Tangguh – tidak tergoda dan tidak menjadi backing bagi pelaku.
- Responsif – setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan.
“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” urai AHY. (afa/mar)












