SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Reza alias Kentung, warga Bebekan Baru, Sidoarjo setelah memeriksa sembilan orang terkait insiden tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya memastikan pelaku adalah Galesung, warga Waru yang bekerja sebagai preman di Terminal Bungurasih.
Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ludfi Sulistiawan, saat jumpa pers pada Senin (1/12/2025).
Ia didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, Wakasatreskrim, dan Kanit Resmob. Dalam kesempatan itu, polisi memaparkan motif dan kronologi kejadian.
Halaman:










