“Kasusnya ini patah tulang sudah empat tahun. Kondisinya tidak bisa langsung dioperasi di sini dan harus dirujuk. Tangannya tidak bisa lurus karena otot mengecil akibat lama tidak dipakai. Tindakan yang dibutuhkan cukup rumit,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).
Ia menambahkan, kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang meminta rumah sakit memberikan penanganan maksimal.
“Pak Bupati meminta agar dilakukan atensi penuh, memastikan proses rujukan berjalan lancar sehingga pasien dapat segera dioperasi dan fungsi tangannya dapat kembali pulih secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini diduga tidak terpantau fasilitas kesehatan tingkat pertama. RSUD Smart Pamekasan baru mengetahui kasus tersebut setelah Bupati melaporkannya kepada pihak rumah sakit.










