Bupati Mojokerto saat menyerahkan bantuan dari Presiden Prabowo secara simbolis kepada para penerima.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 100 tukang becak lanjut usia (lansia) di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan becak listrik dan paket sembako dari Presiden Prabowo melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Penyerahan dilakukan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Bantuan ini sepenuhnya dibeli menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program tersebut digagas sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tukang becak manual yang sebagian besar berusia lanjut dan mulai kesulitan mengayuh.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, YRJI Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Presiden Prabowo
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
Wakil Ketua Yayasan GSN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap unit becak listrik senilai Rp22 juta tidak boleh diperjualbelikan dan harus dirawat dengan baik oleh penerima.
“Bantuan becak listrik yang diberikan oleh Bapak Prabowo ini bersumber dari dana pribadi beliau, sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya para tukang becak lansia yang kesulitan mengayuh becak manual,” paparnya.
Hingga kini, ia menyebut Presiden Prabowo telah memesan 11.000 unit becak listrik untuk dibagikan ke seluruh Indonesia, dengan 10.000 unit diproduksi PT Pindad dan 1.000 unit oleh PT LEN.
“Semua becak listrik ini dibeli dari kantong pribadi Bapak Presiden Prabowo. Harga becaknya Rp22 juta per unit,” ujarnya.
Becak listrik itu dikhususkan bagi tukang becak berusia di atas 60 tahun. Selain meringankan beban lansia yang masih bekerja, bantuan juga bertujuan mengentaskan kemiskinan di kalangan pekerja sektor informal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




