Kantor Dispendukcapil Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang ASN di lingkungan Pemkab Gresik mengadukan suaminya berinisial A yang juga seorang ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), lantaran diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya berinisial U.
Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dugaan perselingkuhan di lingkup OPD.
"Iya benar, ada seorang perempuan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Gresik, yang ngadu ke kami terkait suaminya yang bekerja di instansi kami (Dispendukcapil) diduga melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya di instansi kami," kata Kepala Dispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut, pengaduan dilakukan melalui surat tertulis dan juga secara langsung kepada sekretaris dinas. Hari menegaskan, kedua terduga pelaku memang bekerja di OPD yang dipimpinnya.
"Iya benar, yang cowok dan cewek sama-sama bekerja di sini. Saya juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak," tuturnya.
Hari Syawaludin menegaskan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan internal Dispendukcapil Gresik.
"Kasusnya masih kami dalami secara internal. Belum kami teruskan ke Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," katanya.
Meski demikian, ia mengaku sudah koordinasi dan konsultasi tentang langkah-langkah penanganan permasalahan ini ke OPD terkait.
"Nanti setelah kami secara internal mengadakan pemeriksaan, kami laporkan lebih lanjut ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM," urai Hari.
Sejak kasus ini diadukan, ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku (laki-laki) tidak masuk kerja selama lebih dari 2 minggu. (hud/mar)













