Sosialisasi HKI di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai komitmen melindungi sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi produk lokal.
Acara yang berlangsung di Balai Kota Batu pada Selasa (18/11/2025) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Batu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta penyerahan hak cipta kepada inovator terbaik dari lingkungan OPD dan pemerintah desa.
Sosialisasi bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya HKI sebagai benteng perlindungan karya kreatif dan inovasi di tengah persaingan global.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar urusan hukum, melainkan strategi krusial meningkatkan daya saing produk lokal.
"Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Bagi Pemerintah Kota, diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM), sistem layanan HKI yang lebih baik, serta penguatan inovasi di tingkat pemerintahan dan desa," paparnya.
Ia menekankan, proses pendaftaran HKI harus cepat, transparan, dan bebas hambatan agar karya, merek, serta inovasi di Kota Batu mendapat perlindungan setara dengan kota besar lainnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




