Serentak se-Jawa Timur, Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Gemapatas dan Gema Puldasis

Serentak se-Jawa Timur, Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Gemapatas dan Gema Puldasis Pembuatan patok, serta penunjukan tanda batas bidang tanah di Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldasis) di Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, secara serentak bersama seluruh wilayah Jawa Timur.

Kegiatan diawali dengan pembuatan patok serta penunjukan tanda batas bidang tanah oleh masyarakat dan aparat desa setempat. 

Aktivitas ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kejelasan batas tanah serta pendataan bidang tanah secara tertib dan transparan.

Acara yang dipusatkan di Gresik dan diselenggarakan secara virtual se-Jawa Timur ini dihadiri Pemkab Pasuruan, jajaran OPD, serta Kantah Kabupaten Pasuruan. 

Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Melalui Gemapatas dan Gema Puldasis, Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya mempercepat proses pendaftaran tanah, mencegah sengketa, serta memastikan setiap bidang tanah memiliki batas jelas dan data valid. (afa/mar)