Ipda Agung Intama, Kasi Humas Polres Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Bangkalan bakal kembali menggelar Operasi Zebra Semeru selama dua pekan, pada 17-30 November 2025. Giat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Ipda Agung Intama, Kasi Humas Polres Bangkalan, mengatakan target Operasi Zebra Semeru sama seperti sebelumnya. Ada 8 sasaran prioritas penegakan disiplin berkendara di jalan raya.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Kasus Penyekapan Viral di Bangkalan Bermula dari Jombang
Delapan sasaran tersebut adalah pengendara melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm bagi kendaraan R2.
"Selain itu, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt dan kendaraan over dimensi-overload (ODOL) juga bakal menjadi sasaran," ucap Agung, Minggu (16/11/2025).
Agung berharap lewat operasi ini, kesadaran para pengendara dapat meningkat, sekaligus meminimalisasi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 pada 14-19 Juli 2025. Hasilnya, terdapat 2.174 pengendara yang ditindak. Dari jumlah itu, sebanyak 1.650 pengendara diberi teguran, sementara 524 di antaranya diberikan sanksi berupa tindakan tilang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




