Penerangan Hukum bagi seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sukses menyelenggarakan giat Penerangan Hukum bagi seluruh Kepala Desa dan Lurah. Acara yang diikuti sekitar 50 peserta ini berlangsung di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Minggu (15/11/2025), dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Ketua Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum mempererat silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
BACA JUGA:
- Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 127 Perkara Pidana
- Sepanjang 2024, Kejari Kota Batu Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp228,26 Juta dari Rampasan Kasus
- Audiensi Kenaikan PBB Tak Digubris, Asosiasi Petinggi dan Lurah Datangi Bapenda Kota Batu
- 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Ia berharap, kegiatan ini dapat mendukung para Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan tugas, mengambil kebijakan, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Kajari Kota Batu, Andy Sasongko, menyatakan bakal mengutamakan langkah preventif untuk memitigasi risiko pengelolaan dana maupun aset desa bahwa di awal kepemimpinannya.
Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Jaga Desa, sebuah program Kejaksaan Agung yang bertujuan mengawal dan mendampingi desa agar pengelolaan dana berjalan sesuai aturan dan akuntabel.
"Mulai dari tingkat presiden hingga desa, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ini diharapkan dapat memitigasi risiko hukum secara maksimal," ucapnya menyoroti peran Jaksa Pengacara Negara.
Dalam materinya, ia turut menyoroti Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilandasi Inpres No. 9 Tahun 2025, Permenkop No. 3 Tahun 2025, serta SKB 4 Menteri dan 2 Lembaga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




