Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Mediasi Pertama Masalah Tumpang Tindih Tanah di Kecamatan Beji

Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Mediasi Pertama Masalah Tumpang Tindih Tanah di Kecamatan Beji

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan mediasi pertama dengan agenda klarifikasi dan verifikasi data terkait permasalahan tumpang tindih bidang tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Beji, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan awal mengenai kronologi dan status data bidang tanah, dilanjutkan dengan klarifikasi dokumen dan hasil pengukuran lapangan oleh petugas pertanahan. 

Langkah ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan serta memastikan keabsahan data pertanahan sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Kepala Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan berkeadilan. 

“Melalui proses mediasi yang terbuka dan berbasis data, diharapkan permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Mediasi ini akan berlanjut pada tahap berikutnya setelah seluruh hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan selesai dikompilasi untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (afa/van)