"Ada sebanyak sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Adapun rincian perkara tersebut, lanjutnya, tersangka BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, tersangka ASJ mencuri sepeda motor dan ditukarkan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen, tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan.
Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri, tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo, tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.
Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.










