Penyerahan sertifikat yang dilakukan Bupati Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian UMKM menggelar Program LokaModal atau akronim dari Lokomotif Akses Permodalan di Gedung Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, dengan menghadirkan pelaku UMKM penerima manfaat sertifikasi hak atas tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri UMKM, Bupati Pasuruan, perwakilan Subdirektorat Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan.
Tujuan dari agenda tersebut mempertemukan pengusaha mikro dengan berbagai lembaga pembiayaan untuk mendorong perluasan akses modal dan inklusi keuangan.
Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam mendukung pelaku UMKM melalui legalisasi aset berupa sertifikasi hak atas tanah.
Sertifikat itu dapat dimanfaatkan sebagai jaminan permodalan, peningkatan daya guna aset, dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem UMKM, sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. (afa/mar)













