Sidang Lanjutan Praperadilan yang Seret Nama Kapolres Tuban: Pemohon Minta Hadirkan Penyidik

Sidang Lanjutan Praperadilan yang Seret Nama Kapolres Tuban: Pemohon Minta Hadirkan Penyidik Persidangan Praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (11/11/2025) siang.

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret nama Kapolres Tuban kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (11/11/2025) siang.

Sidang tersebut sebelumnya sempat ditunda selama satu minggu karena pihak termohon tidak hadir dengan alasan belum menyiapkan berkas materi.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Duano Aghaka dan dihadiri pemohon, Lirin Dwi Astutik (39), warga Kelurahan Kebonsari, bersama kuasa hukumnya, Wahabi Martanio. Sementara pihak termohon, dalam hal ini Kapolres Tuban, diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) .

Dalam sidang, kuasa hukum pemohon membacakan permohonan praperadilan yang berisi keberatan atas penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial W, yang terkait bisnis usaha ritel.

Wahabi menilai penghentian perkara yang dilaporkan sejak 25 April itu janggal, karena dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana.

“Penyidik sendiri pernah menyampaikan kepada kami bahwa korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kliennya telah menanamkan modal investasi sebesar Rp1,5 miliar, namun pihak terlapor justru menjual objek jaminan yang sebelumnya dijanjikan. Meski sempat dilakukan mediasi, penyidik malah menghentikan kasus tersebut.

“Setelah mediasi, justru prosesnya dihentikan. Ini sangat janggal,” tegasnya.

Wahabi menilai alasan penghentian penyidikan yang disampaikan pihak termohon tidak berdasar. Penyidik beralasan tidak ditemukan novum baru serta menganggap perkara ini sebagai ranah perdata karena adanya perjanjian kontrak antara kedua belah pihak.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO