Bapak dan Anak Pelaku Pencurian Lampu Kota Lama Surabaya yang Sempat Viral di Medsos Ditangkap

Bapak dan Anak Pelaku Pencurian Lampu Kota Lama Surabaya yang Sempat Viral di Medsos Ditangkap MHR, salah satu pelaku pencurian lampu di Kota Lama Surabaya saat menjalankan aksinya. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bapak dan anak di Surabaya ditangkap oleh Polrestabes Surabaya, setelah melakukan aksi pencurian lampu di Kota Lama yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku tersebut, melangsungkan aksinya selama 3 hari berturut-turut terekam kamera CCTV dan mendapat perhatian dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, keduanya diamankan pihak kepolisian atas kasus pencurian tersebut. Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menemukan identitas kedua pelaku, yaitu MT (46) dan MHR (23) warga Nyamplungan Panggung, Surabaya.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, keduanya lalu diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya,” kata Edy.

Menurut Edy, aksi pencurian itu pertama kali dilakukan pada 27 Juni 2025 oleh MHR. Pelaku berkeliling Kota Lama, dengan mengendarai sepeda motor sambil mencari lampu yang mudah dicuri. Setelah berhasil, ia langsung melarikan diri.

“Awalnya pelaku MHR (23) selama 3 hari berturut-turut melakukan pencurian di kawasan Kota Lama Surabaya. Merasa berhasil, ia lalu mengajak ayahnya,” jelasnya.

Tergoda dengan ajakan sang Anak, MT justru ikut melakukan aksi pencurian tersebut. MT, berperan sebagai pengamat situasi, sementara eksekutornya, adalah MHR.

“Tujuannya ya biar dapat lebih banyak. Sehingga pelaku mendapat keuntungan lebih banyak,” jelas Edy.

Berdasarkan informasi dari para pelaku, mereka menjual lampu Kota Lama Surabaya dengan harga Rp130 ribu per satuan. Keduanya, berhasil mencuri belasan lampu di kawasan Kota Lama Surabaya.

“Mereka sudah beraksi di Jalan Mliwis, Gelatik, dan Jalan Panggung. Total belasan lampu sudah dicuri. Namun saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” tandasnya. (rif)