Makin Mudah! Urus BPJS Kesehatan Bisa di Rumah Sambil Rebahan dengan PANDAWA dan Mobile JKN

Makin Mudah! Urus BPJS Kesehatan Bisa di Rumah Sambil Rebahan dengan PANDAWA dan Mobile JKN Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Mengurus administrasi BPJS Kesehatan tak perlu lagi repot datang ke kantor dan antre.

Pasalnya, kini ada Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dan Aplikasi Mobile JKN. Peserta bisa menyelesaikan berbagai urusan cukup dari rumah sambil rebahan.

“Kedua inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh peserta JKN. Melalui dua layanan andalan tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas di kantor BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Jumat (07/11/2025).

Janoe menjelaskan bahwa program PANDAWA dan Mobile JKN dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat era modern yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan.

Ia menerangkan pihaknya harus memikirkan peserta yang tidak memiliki banyak waktu luang.

"Kami memahami bahwa tidak semua peserta punya waktu luang untuk datang ke kantor. Karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan digital seperti PANDAWA dan Mobile JKN agar semua urusan bisa diselesaikan dari mana saja, bahkan dari rumah,” ujar Janoe.

Dengan layanan PANDAWA, peserta cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan 08118165165. 

Melalui layanan pesan otomatis, peserta bisa memilih jenis administrasi yang diinginkan seperti pendaftaran bayi baru lahir, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perbaikan data peserta, hingga cek status kepesertaan.

“Peserta dapat mengirim pesan “hai” atau “halo”. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan. Nanti Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” terangnya.

Janoe menerangkan untuk layanan Administrasi terdiri dari Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan/ Perbaikan Data.

Janoe juga menyebut ada menu Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang Dari 3 Bulan, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta yang Belum Membayar Iuran Pertama serta Pengaktifan Kembali Nomor Pembayaran Iuran yang Telah Lewat Masa Bayar.

“Untuk yang informasi, peserta bisa manfaatkan untuk Cek Status Kepesertaan, Cek Status Pembayaran, Cek Virtual Account, dan Skrining Kesehatan. Jika peserta membutuhkan informasi seputar panduan layanan atau cek Lokasi kantor cabang dan faskes terdekat juga bisa memilih layanan informasi. Sementara apabila peserta ada kendala atau aduan bisa pilih layanan pengaduan atau bisa juga langsung menghubungi Care Center 165,” sambungnya.

Sementara itu, selain Pandawa, Janoe menyebut peserta JKN juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

Dilanjutkan dengan penjelasan cara penggunaannya, pertama, bagi yang belum memiliki akun, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor handphone, dan membuat password.

“Kedua, cara penggunaan bagi yang telah memiliki akun, peserta langsung bisa log in menggunakan nomor kartu dan password yang dibuat sebelumnya. Setelah berhasil masuk, peserta dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN,” tegas Janoe.

Disebutkan Janoe, berbagai fitur layanan administrasi tersedia di Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta seperti perubahan alamat, kelas rawat, nomor handphone, email maupun perubahan FKTP.

Selanjutya, ada juga fitur Informasi Iuran, Informasi Riwayar Pelayanan, Penambahan Peserta, dan Informasi Ketersediaan Tempat Tidur.

“Tidak hanya itu, Aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui jadwal operasi peserta, informasi riwayat pembayaran, informasi nomor virtual account, bahkan peserta juga dapat melakukan pendaftaran autodebet. Saat ini, peserta juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dalam rangka pencegahan penyakit kronis secara dini,” tekannya.

Kemudahan layanan tersebut dirasakan oleh Velany (33), peserta JKN yang tinggal di Kabupaten Gresik. Dirinya telah membuktikan layanan Pandawa memberikan Solusi mudah dan praktis.

“Waktu itu saya mau pindah FKTP, saya pilih lewat Pandawa karena saya bekerja senin sampai sabtu, jadi saya tidak ada waktu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Ternyata prosesnya cepat, dan sangat membantu sekali bagi saya,” tandasnya. (*)