"Saya minta kepada Pak Sekda untuk menginvetarisir aset sekolah SMA/SMK di bawah naungan Pemprov Jatim beserta kantor kantor UPT yang masih dalam proses pendataan maupun proses bersertifikat," terangnya.
Gubernur Khofifah memandang, persoalan legalitas tanah menjadi hal penting yang harus dimiliki masyarakat. Legalitas tanah yang dimiliki menjadi bagian dari nilai sejarah dari perjalanan hidup masyarakat.
Oleh karenanya, Gubernur Khofifah mendukung penuh segala kebijakan BPN baik Sertifikat Wakaf, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).
"Gemapatas ini untuk meminimalisir sengketa batas dan mempercepat proses pengukuran. Semoga dalam minggu ini kita akan luncurkan Gemapatas bersama Kanwil BPN Jatim," urainya.










