Jual Rokok Tanpa Cukai di Pasar Sepanjang, Dua Wanita Diamankan Polsek Taman Sidoarjo

Jual Rokok Tanpa Cukai di Pasar Sepanjang, Dua Wanita Diamankan Polsek Taman Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim  mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek di kawasan Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman.

Dua wanita paruh baya yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut turut diamankan petugas. Keduanya berinisial F (53) dan L (50), warga Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB, dipimpin langsung oleh Panit Reskrim , Ipda Andri Tri Sasongko.

Kanit Reskrim , AKP Hajir Sujalmo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Sepanjang.

“Kami segera berkoordinasi dengan Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, memang benar ditemukan adanya penjual rokok ilegal di lokasi,” ujar AKP Hajir, Kamis (6/11/2025).

Dari tangan kedua penjual, petugas menyita puluhan slop rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek yang siap diedarkan kepada konsumen. 

Barang bukti beserta kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO