Kantah Kota Pasuruan Verifikasi Fasum Perumahan

Kantah Kota Pasuruan Verifikasi Fasum Perumahan Verifikasi fasilitas umum perumahan yang dilakukan Kantah Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan bersama Tim Verifikasi yang terdiri dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), serta pemerintah kelurahan melaksanakan verifikasi lapang terkait penyerahan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah setempat.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa fasum seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan ruang terbuka publik telah sesuai dengan site plan yang disetujui, memiliki batas dan status tanah yang jelas, serta layak dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Proses verifikasi menjadi langkah penting dalam menjamin legalitas, kualitas, dan kesiapan aset sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan ekspose hasil verifikasi yang dihadiri seluruh unsur tim dan pihak pengembang. Forum ini membahas hasil pemeriksaan lapangan serta langkah-langkah penyelesaian administrasi agar proses penyerahan fasum berjalan tertib dan transparan.

Kasi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Pasuruan, Muhammad Andika, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan profesional.

“Verifikasi lapang ini menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pengembang dalam memastikan bahwa fasilitas umum benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan sesuai peruntukannya. Kami ingin memastikan setiap proses penyerahan fasum berjalan transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kota Pasuruan dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. (rom)