Wali Kota Kediri saat menjadi pemateri di Forum Talkvo 2025 Fakultas Hukum UB. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suasana Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, terasa berbeda pada Senin (3/11/2025).
Deretan mahasiswa mengenakan jas almamater memenuhi ruangan untuk menyimak pemaparan dari sosok muda inspiratif, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
BACA JUGA:
Ia hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Talk Advokasi (Talkvo) 2025 yang mengusung tema 'Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan'.
Dengan gaya bicara hangat dan lugas, Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa advokasi adalah upaya sistematis dan terorganisasi oleh individu atau kelompok untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan publik agar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya kelompok terpinggirkan.
“Advokasi memang penting dalam pengambilan kebijakan, utamanya di level pemerintah. Karena advokasi bisa menjadi jembatan kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga meningkatkan akuntabilitas dan memastikan substansi kebijakan yang responsif,” paparnya.
Ia menekankan 4 prinsip utama dalam advokasi: partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparansi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan. Di Kota Kediri, kebijakan pro-rakyat telah diwujudkan melalui berbagai regulasi, seperti:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




