KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok serta bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo di Gedung Gradika Bhakti Praja, Senin (3/11/2025).
Sebanyak 202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dari Pabrik Rokok Ismail, PT Cincin Mas Grup, dan PT Milta Jaya Lestari menerima BLT yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Selain itu, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 penerima dari empat kecamatan di Kota Pasuruan, masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
Bantuan ini ditujukan bagi perempuan kepala keluarga, kelompok usaha masyarakat miskin, serta penyandang disabilitas yang memiliki usaha.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujar Wali Kota.

Adi menegaskan, pemerintah akan terus berpihak pada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi warga.











