Wali Kota Kediri Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM Jadi Pusat Layanan Masyarakat

Wali Kota Kediri Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM Jadi Pusat Layanan Masyarakat Wali Kota Kediri saat memberi arahan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan transformasi Posyandu 6 SPM atau Standar Pelayanan Minimal. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Ruang Joyoboyo, Kamis (30/10/2025). 

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi kelembagaan, tugas, dan fungsi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Pemerintah Kota Kediri saat ini sedang mengejar target agar setiap warganya memperoleh layanan dasar secara optimal. Posyandu 6 SPM adalah salah satu instrumen kunci," ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga melaksanakan tugas berdasarkan SPM di enam bidang pelayanan kelurahan: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum linmas), serta sosial.

3 Poin Penting dalam Pelaksanaan Posyandu 6 SPM

- Kelembagaan dan koordinasi: Posyandu harus dibentuk sebagai lembaga kemasyarakatan yang terintegrasi dengan kelurahan, memiliki kepengurusan, kader, dan tim pembina yang jelas serta didukung SK dan nomor registrasi.

- Implementasi 6 bidang SPM: Posyandu harus menjalankan fungsi pelayanan sesuai enam bidang yang ditetapkan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO