Wali Kota Kediri bersama Kepala Perum Bulog Cabang Kediri saat menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada salah seorang warga. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama Perum Bulog Cabang Kediri menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 218 penerima bantuan pangan (PBP) di Kelurahan Kemasan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digelar serentak secara nasional dan dipusatkan di Sorong, Papua.
Setiap penerima manfaat mendapatkan dua karung beras (total 20 kg) dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025, yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Total penerima bantuan pangan di Kota Kediri tercatat sebanyak 26.451 PBP, mengalami penurunan dibanding periode Juni-Juli 2025 yang mencapai 26.830 PBP, sesuai data DTSEN Kementerian Sosial.
"Jadi memang ini bantuan pangan ini, pembagiannya dilakukan serentak, sehingga masing-masing warga yang tergolong dalam DTSEN desil 1-5 akan mendapat bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter. Nantinya bantuan ini akan terdistribusi hingga akhir November 2025," kata Vinanda.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan dengan bijak.
“Pesan saya untuk masyarakat yang menerima bantuan, gunakan bantuan pangan ini semaksimal mungkin. Harapannya bantuan pangan ini tidak dijual melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Salah satu penerima bantuan, Ipung Winingsih, warga Kelurahan Kemasan, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
"Terima kasih Mbak Wali bantuan beras dan minyak goreng ini. Sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu kebutuhan pangan sehari-hari," akunya.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Kota Kediri, khususnya bagi kelompok rentan yang masuk dalam data penerima manfaat. (uji/mar)








