Video viral yang menjadi atensi Kapolsek Krian.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, angkat bicara terkait viralnya video asusila berdurasi 1 menit 51 detik yang menghebohkan jagat maya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sepasang sejoli diduga melakukan tindakan tidak senonoh di area terbuka Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Krian menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menerjunkan petugas ke lokasi yang disebut berada di belakang sebuah pabrik dan dekat rel kereta api.
"Begitu informasi beredar, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna menelusuri identitas kedua pelaku,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menyampaikan, penyelidikan awal telah dilakukan untuk memastikan keakuratan lokasi dan waktu kejadian. Masyarakat juga diimbau agar tidak ikut menyebarluaskan video dimaksud.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menyebarkan konten bermuatan asusila merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




