Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale saat mengukuhkan 3 Pamapta
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale memimpin upacara pengukuhan Perwira Samapta (Pamapta) Polres Tuban yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat, Kamis (23/10/2025).
Pengukuhan ini dalam rangka memperkuat fungsi sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) tingkat Polres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tiga perwira Polres Tuban dikukuhkan yang selanjutnya akan mengemban tugas dan tanggungjawab secara bergantian serta diberikan kewenangan untuk menggerakkan piket fungsi sebagai upaya dalam meningkatkan kehadiran Polri ditengah masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Tuban menyampaikan bahwa pengukuhan perwira samapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur kepala unit menjadi perwira samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di tingkat Polres.
“Pamapta bukan hanya sekadar struktur baru, tapi wujud dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan humanis,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, Pamapta memiliki lima fungsi utama. Pertama, memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu.
Kedua, melaksanakan koordinasi dan pengendalian pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, menyediakan layanan publik melalui media komunikasi dan media sosial.
Keempat, memberikan pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, menyiapkan registrasi serta pelaporan kegiatan kepolisian secara terintegrasi.
Kapolres menyebut, Pamapta menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




