Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati. (Ist)
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Salah satu faktor dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta yaitu kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah upaya untuk menjamin perlindungan kesehatan pekerja. Kepatuhan tersebut bukan hanya sekedar kewajiban administratif, namun juga bentuk tanggung jawab pemberi kerja terhadap kesejahteraan karyawan.
“Di dalam penyelenggaraan JKN, kepatuhan badan usaha adalah fondasi untuk memastikan seluruh pekerja agar memiliki perlindungan kesehatan yang layak. Semakin banyak badan usaha yang patuh, maka semakin tinggi pula kontribusi masyarakat untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Selain sebagai bentuk dukungan program pemerintah, namun juga bisa membantu menjaga produktivitas kerja pegawainya,” jelas Fitri, Kamis (16/10/2025).
Tak hanya pemerintah dan negara, kepatuhan badan usaha dalam terselanggaranya program JKN bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi karyawan. Pekerja yang telah memiliki JKN dapat bekerja lebih tenang, karena diri sendiri maupun keluarganya terlindungi dari risiko pelayanan kesehatan dengan biaya tinggi.
Salah satu badan usaha yang mematuhi kewajiban yaitu PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Modjopanggoong. Supervisor bagian SDM, Basuni, menegaskan bahwa sudah sejak tahun 2014 badan usaha tersebut telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap Undang-undang.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




