Slamet Riyadi, Direktur Perumda Air Minum Tirta Lestari.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus berupaya untuk bisa memperluas cakupan layanan dan jangkauan air bersih.
Langkah itu dilakukan guna mendukung pengembangan badan usaha milik daerah, khususnya PDAM Tuban. Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
BACA JUGA:
- Wajib Jadi Pelanggan, Pelaku Usaha Dapat Layanan Khusus dari Perumda Air Minum Tirta Lestari
- Dua Tersangka Korupsi BUMD Pemkab Tuban Resmi Ditahan
- Kejari Tuban Tetapkan AAJ dan HK Tersangka Kasus Korupsi BUMD PT RSM, Kerugian Tembus Rp2,6 M
- Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban
Direktur Perumda Air Minum Tirta Lestari, Slamet Riyadi, mengungkapkan hingga 30 September 2025, pihaknya telah melayani 47.463 pelanggan aktif yang tersebar di 120 desa/kelurahan dari 328 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Kabupaten Tuban.
"Kami terus berupaya memperluas jangkauan, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi memberikan tambahan pelanggan, meskipun sebagian desa saat ini sudah dilayani Hippam maupun Pamsimas," jelas Slamet.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada SE nomor 26 tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan saluran air milik Perumda Air Minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tuban yang ditandatangani Sekda Tuban, Budi Wiyana a.n. Bupati Tuban.
Dalam SE itu, setiap pelaku usaha yang mendirikan dan/atau menjalankan usahanya di wilayah kabupaten Tuban dan terjangkau oleh jaringan perpipaan PDAM Tuban, wajib menjadi pelanggan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




