Aplikasi dari Kementerian ATR/BPN ini Permudah Warga Cek Legalitas Tanah

Aplikasi dari Kementerian ATR/BPN ini Permudah Warga Cek Legalitas Tanah

PALEMBANG, BANGSAONLINE.com - Mengecek legalitas tanah kini tak perlu repot datang ke kantor pertanahan. Aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN menghadirkan fitur Cek Bidang yang memungkinkan masyarakat memverifikasi status dan lokasi bidang tanah secara langsung melalui peta digital.

Salah satu pengguna yang merasakan manfaatnya adalah Arya Romadhona (27), ibu rumah tangga asal Palembang. Ia menggunakan aplikasi tersebut untuk memastikan tanah miliknya telah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum plotting-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” ujarnya pada Selasa (07/10/2025).

Menurut dia, fitur ini sangat membantu terutama setelah ia memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Dengan hanya mengetik data di ponsel, ia merasa lebih aman dan yakin terhadap keaslian sertifikat tanahnya. 

Proses pendaftaran akun pun berjalan lancar tanpa kendala. Untuk menggunakan fitur Cek Bidang, pengguna cukup masuk ke menu 'Layanan' lalu pilih 'Cari Bidang'. 

Apabila masih menggunakan sertifikat analog, pengguna dapat mengisi data seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertifikat. 

Sementara bagi pemilik Sertifikat Elektronik, cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) untuk melihat peta bidang tanah.

Setelah merasakan kemudahan tersebut, Arya berencana melakukan alih media dari sertifikat analog ke Sertifikat Elektronik. Menurutnya, sertifikat digital lebih aman karena tersimpan secara elektronik dan sulit dipalsukan.

“Sudah ada upgrade (Sertifikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkasnya. (afa/mar)