Kantor Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto terus menggencarkan rehabilitasi dan pembangunan kantor pelayanan publik demi pemerataan pembangunan di berbagai sektor. Salah satu lokasi yang tengah direvitalisasi adalah Kantor Kelurahan Sawahan.
“Rehabilitasi dan pembangunan kantor-kantor pelayanan merupakan bagian dari pemerataan pembangunan di segala sektor. Hal itu akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat pada saat berada di kantor pelayanan dan memelihara fasilitas sarpras," kata Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup dan HPSN 2026, Pemkab Mojokerto Perkuat Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
"Kalau kantor pelayanan bagus dan bersih, dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Suasana yang lebih baik di kantor kelurahan akan memberikan kenyamanan bagi warga yang datang untuk mengurus segala sesuatu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Penataan Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo, menjelaskan bahwa Kantor Kelurahan Sawahan menjadi salah satu prioritas rehab karena kondisi bangunan dan fasilitasnya dinilai tidak memadai.
“Kantor Kelurahan Sawahan luasnya 149 meter persegi di atas lahan aset Pemkab Mojokerto. Tepatnya di Gang Lapangan, RT5 RW1, Kelurahan Sawahan. Adapun progres pekerjaan sudah mencapai atau realisasi 94,286 persen dari rencana 39,892 persen, deviasi +54,394 persen. Alhamdulillah, proses pelaksanaan proyek di Kantor Kelurahan Sawahan berjalan dengan normal dan kondusif,” paparnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




