Hanya 7 dari 40 SPPG di Pamekasan Kantongi Izin Resmi Program MBG

Hanya 7 dari 40 SPPG di Pamekasan Kantongi Izin Resmi Program MBG Penyaluran program MBG yang dilakukan SPPG di Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dari total 40 Sentra Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi dan menyalurkan program MBG atau Makanan Bergizi Gratis di Bumi Gerbang Salam, hanya 7 yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan telah mengantongi izin resmi. Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Rabu (1/10/2025).

Sebanyak 27 SPPG sebelumnya telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional, namun mayoritas belum memenuhi standar kelayakan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG disarankan untuk melengkapi dokumen persyaratan agar dapat diproses lebih lanjut.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menegaskan pentingnya keseriusan pengelola SPPG dalam memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Menurut dia, SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keamanan pangan.

"Yang dilayani SPPG itu tidak hanya seratus atau dua ratus orang, tapi ribuan siswa. Jadi perlu diseriusi dan diperhatikan. Komisi IV akan turun ke lapangan untuk melihat langsung SPPG-SPPG yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap SPPG dilakukan secara bertahap dan profesional. 

Ia menekankan, rekomendasi SLHS tidak diberikan secara instan, melainkan melalui tahapan ketat seperti pemeriksaan kualitas air, alat masak, serta pelatihan bagi penjamah makanan.

"Setelah empat persyaratan dipenuhi dan hasil pemeriksaan baik, baru kami rekomendasikan untuk mendapatkan SLHS," jelasnya.

Disebutkan olehnya, pengajuan SLHS terus meningkat, dengan rata-rata lima permohonan masuk setiap hari. Kendati demikian, proses verifikasi tetap dilakukan secara hati-hati demi menjamin kualitas dan keamanan layanan MBG.

"Kami tetap melakukan pengujian air dan alat secara profesional. Termasuk penyuluhan terhadap penjamah makanan harus efektif," pungkasnya. (dim/mar)