GP Ansor Bangil Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

GP Ansor Bangil Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - PC GP Ansor Bangil mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut menyita perhatian publik setelah viral di media sosial.

Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang menimpa kader Banser di Tangerang. 

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa saudara kami, Rida,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (28/9/2025).

Rozak menegaskan, pengeroyokan ini merupakan tindak kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku.

Akibat insiden itu, Rida mengalami luka serius di bagian wajah. Kejadian ini semakin menjadi sorotan publik, mengingat Banser dikenal sebagai barisan pengabdian yang menjaga keamanan sosial dan kerukunan umat.

Rozak menilai, kekerasan terhadap kader Banser bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk serangan terhadap nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh GP Ansor dan Banser. 

“Banser adalah bagian dari garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan keamanan sosial,” katanya.

Ia menambahkan, apabila ada kader Ansor yang menjadi korban kekerasan, maka hal tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh kader untuk tidak membiarkan kekerasan menjadi cara menyelesaikan perbedaan.

GP Ansor Bangil juga berharap aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. Menurut Rozak, penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga besar Ansor-Banser. 

“Kami percaya pada profesionalisme aparat kepolisian. Kami juga akan terus mengikuti perkembangan proses hukumnya, agar tidak ada upaya melindungi pelaku, mengaburkan fakta, atau bahkan ada pihak yang mencoba melindungi mereka dari jeratan hukum,” pungkasnya. (afa/mar)