Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi'i (berkopyah).
MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi'i menegaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan sangat penting sebagai fondasi tertib administrasi negara dan jaminan hak-hak dasar warga.
Ia menyampaikan, administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK, serta pencatatan sipil seperti akta kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian bukan sekadar formalitas. Melainkan bukti identitas resmi, syarat mengakses layanan vital, dan dasar perencanaan pembangunan nasional.
BACA JUGA:
- Permudah Layanan Perekaman KTP-El, Dispendukcapil Kunjungi Seluruh SMA di Kota Kediri
- Genjot Pelayanan Publik, Kebijakan Bupati Kediri Disambut Apresiasi Warga
- Mudahkan Layanan ke Warga, Wali Kota Eri Persilakan Camat dan Lurah Terus Berinovasi
- Banjir Air Mata Warnai Penyerahan Dokumen Adminduk bagi Keluarga Patriot KRI Nanggala-402
“Tanpa dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, masyarakat akan kesulitan mengakses hak dasarnya dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” jelas Imam, Sabtu (27/9/2025).
Tertib administrasi kependudukan membantu untuk dapat mengakses hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial sehingga menjadi lebih mudah dijangkau.
Manfaat tertib administrasi dapat dirasakan oleh masyarakat untuk mengurangi hambatan birokrasi dan pungutan liar sehingga pelayanan publik menjadi lancar.
“Hal ini juga berkaitan pula dengan data pemilih yang bersifat akurat untuk meminimalisir kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kelak,” katanya.
Selain itu, berkaitan dengan inovasi penting dari UU Nomor 24 Tahun 2013, yaitu KTP elektronik berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu lagi melakukan perpanjangan.
Pencatatan di domisi juga mempermudah warga mengurus dokumen tanpa harus ke tempat. Begitu juga dengan pelaporan kematian yang bisa dilakukan berjenjang melalui RT/RW dalam rangka mempercepat validasi.
Perubahan ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Imam mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya, agar hak-hak sipil mereka terlindungi dengan baik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




