Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Sistem Adminduk

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Sistem Adminduk Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi'i (berkopyah).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi'i menegaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan sangat penting sebagai fondasi tertib administrasi negara dan jaminan hak-hak dasar warga.

Ia menyampaikan, administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK, serta pencatatan sipil seperti akta kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian bukan sekadar formalitas. Melainkan bukti identitas resmi, syarat mengakses layanan vital, dan dasar perencanaan pembangunan nasional.

“Tanpa dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, masyarakat akan kesulitan mengakses hak dasarnya dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” jelas Imam, Sabtu (27/9/2025).

Tertib administrasi kependudukan membantu untuk dapat mengakses hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial sehingga menjadi lebih mudah dijangkau.

Manfaat tertib administrasi dapat dirasakan oleh masyarakat untuk mengurangi hambatan birokrasi dan pungutan liar sehingga pelayanan publik menjadi lancar.

“Hal ini juga berkaitan pula dengan data pemilih yang bersifat akurat untuk meminimalisir kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kelak,” katanya.

Selain itu, berkaitan dengan inovasi penting dari UU Nomor 24 Tahun 2013, yaitu KTP elektronik berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu lagi melakukan perpanjangan.

Pencatatan di domisi juga mempermudah warga mengurus dokumen tanpa harus ke tempat. Begitu juga dengan pelaporan kematian yang bisa dilakukan berjenjang melalui RT/RW dalam rangka mempercepat validasi.

Perubahan ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Imam mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya, agar hak-hak sipil mereka terlindungi dengan baik.

Pemerintah juga mengupayakan agar layanan dapat dijangkau dengan mudah dengan meluncurkan layanan jemput bola ke desa-desa, sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat yang jauh dari kantor Dukcapil tetap bisa mengurus dokumen.

Selain itu, saluran pengaduan daring dibuka lebar, sehingga keluhan bisa segera ditindaklanjuti. Peningkatan kualitas petugas juga menjadi perhatian serius. Dengan pelatihan rutin, diharapkan pelayanan menjadi lebih ramah, cepat, dan bebas pungli.

Imam menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan percaya pada layanan pemerintah.

Meski inovasi terus dilakukan, tantangan seperti antrian panjang, keterbatasan blangko, dan perbedaan prosedur antar-daerah masih perlu diatasi.

Imam menekankan bahwa keberhasilan sistem Adminduk tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Contohnya mengurus dokumen tepat waktu, melaporkan perubahan data pribadi, memanfaatkan layanan jemput bola, dan melaporkan praktik pungli atau pelayanan buruk,” katanya.

Partisipasi aktif masyarakat akan membantu pemerintah memperbarui data secara real time, sehingga pelayanan publik bisa semakin tepat sasaran.

Masyarakat yang tertib administrasi juga akan lebih mudah mendapatkan berbagai manfaat seperti bantuan sosial, beasiswa pendidikan, dan akses permodalan usaha.

“Mari bersama wujudkan tertib administrasi kependudukan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan kita semua. Satu data yang akurat berarti satu langkah lebih dekat menuju pelayanan publik yang adil, cepat, dan tanpa ribet,” tutupnya. (adv/dad/msn)