Sejak 1 September 2025, Skrining Kesehatan Wajib bagi Peserta JKN Sebelum Terima Layanan FKTP

“Peserta cukup mengisi pertanyaan sederhana seputar pola hidup, pola makan, riwayat kesehatan pribadi maupun keluarga. Dari hasil ini, tenaga medis di FKTP akan lebih mudah menentukan langkah pengobatan jika ada indikasi penyakit. Jadi proses pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat,” kata Fitri.

Setelah skrining selesai, hasilnya langsung bisa diketahui. Peserta dengan risiko sedang atau tinggi disarankan segera datang ke FKTP untuk pemeriksaan lanjutan, seperti konsultasi, pemeriksaan tambahan, atau rekomendasi laboratorium.

Fitri menyebut, skrining ini dapat mendeteksi berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi, stroke, jantung, anemia pada remaja putri, kanker, TBC, hepatitis B dan C, PPOK, hingga kanker usus.

“Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya besar hanya untuk melakukan medical check-up. Cukup melalui hasil skrining, peserta sudah bisa berkonsultasi dengan dokter di FKTP dan mendapat tindak lanjut sesuai kondisi,” ucapnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: