Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin saat membacakan tanggapan Pandangan Umum Nota Keuangan Tahun Anggaran APBD 2026 di Gedung DPRD Bangkalan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan menyoroti rencana rotasi dan penempatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, menegaskan bahwa penempatan jabatan struktural harus mengedepankan prinsip the right man on the right place.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
Hal ini menurutnya penting, agar tercipta pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Dalam penempatan pejabat harus disesuaikan pada kompetensi, pengalaman kerja, integritas, dan rekam jejak kinerjanya, agar roda pemerintahan berjalan baik,” kata Solihin, Selasa (23/9/2025).
Fraksi PAN juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai ajang kepentingan politik kelompok tertentu.
“Jangan sampai penempatan jabatan didasarkan pada kepentingan kelompok, tanpa melihat rekam jejak, yang berakibat pada roda pemerintahan yang semakin buruk,” ujarnya.
Kemudian fraksi PAN menilai tema pembangunan daerah tahun 2026 yang diusung Pemkab Bangkalan terlalu panjang, kurang fokus, dan memuat banyak konsep sekaligus sehingga membingungkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




