Fraksi PAN DPRD Bangkalan Kritik Rotasi Jabatan di Pemkab dan Defisit Anggaran Rp69,2 Miliar

Fraksi PAN DPRD Bangkalan Kritik Rotasi Jabatan di Pemkab dan Defisit Anggaran Rp69,2 Miliar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin saat membacakan tanggapan Pandangan Umum Nota Keuangan Tahun Anggaran APBD 2026 di Gedung DPRD Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional () Bangkalan menyoroti rencana rotasi dan penempatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan .

Wakil Ketua Fraksi Bangkalan, Solihin, menegaskan bahwa penempatan jabatan struktural harus mengedepankan prinsip the right man on the right place.

Hal ini menurutnya penting, agar tercipta pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Dalam penempatan pejabat harus disesuaikan pada kompetensi, pengalaman kerja, integritas, dan rekam jejak kinerjanya, agar roda pemerintahan berjalan baik,” kata Solihin, Selasa (23/9/2025).

Fraksi juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak menjadikan sebagai ajang kepentingan politik kelompok tertentu.

“Jangan sampai penempatan jabatan didasarkan pada kepentingan kelompok, tanpa melihat rekam jejak, yang berakibat pada roda pemerintahan yang semakin buruk,” ujarnya.

Kemudian fraksi menilai tema pembangunan daerah tahun 2026 yang diusung terlalu panjang, kurang fokus, dan memuat banyak konsep sekaligus sehingga membingungkan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO